BANDARQ - Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi
![]() |
| Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi |
"Maka dilakukan pengintaian, kelihatan imformasi tersebut benar mobil itu membawa ganja yang telah dipres sebanyak 480 bal setara dengan 480 kilogram," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, di Banda Aceh, Minggu (30/7).
Menurut dia, sesudah dipastikan mobil tersebut membawa ganja, petugas langsung menghentikan laju mobil itu tepatnya depan Polsek Kota Blangkejeren. "ketika dihentikan langsung dilakukan penggeledahan," tukasnya.
Barang bukti dan tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Gayo Lues hendak penyelidikan lebih lanjut. Termasuk hendak dilakukan pengembangan asal barang haram itu didapatkan oleh tersangka.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo lues guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya

0 comments:
Post a Comment