BANDARQ- Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi

BANDARQ - Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi

Pemilik 480 kilogram ganja di Aceh diringkus polisi
bandarq- Kesatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gayo Lues menahan seorang tersangka pemilik ganja 480 kilogram berinisial SAB (59), Sabtu (29/7) di depan Polsek Kota Blangkejeren Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Penggerebekan ini berasal dari informasi akan ada mobil pikap L300 BK 8527 XA hendak mengambil barang haram tersebut.

"Maka dilakukan pengintaian, kelihatan imformasi tersebut benar mobil itu membawa ganja yang telah dipres sebanyak 480 bal setara dengan 480 kilogram," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, di Banda Aceh, Minggu (30/7).

Menurut dia, sesudah dipastikan  mobil tersebut membawa ganja, petugas langsung menghentikan laju mobil itu tepatnya depan Polsek Kota Blangkejeren. "ketika dihentikan langsung dilakukan penggeledahan," tukasnya.

Barang bukti dan tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Gayo Lues hendak penyelidikan lebih lanjut. Termasuk hendak dilakukan pengembangan asal barang haram itu didapatkan oleh tersangka.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo lues guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya

0 comments:

Post a Comment