bandarq-
Hina istri, Ridwan dihajar anak tiri hingga bibirnya sobek
bandarq- Ridwan (27) berani memukuli ayah tiri gara gara emosi. Korban bernama Ridwan (55) seorang pedagang yang tinggal di Rawa Kalong Villa Mutiara, Gandul, Limo, Depok. akhirnya korban mengalami luka sobek di pelipis mata bagian kanan dan bibir.
Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengucapkan, pemukulan itu terjadi pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB. "Korban diduga memancing emosi pelaku mengatai ibu pelaku dengan sebutan jablay," katanya.
Dalam kejadian tersebut, korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. usai bertengkar dengan istrinya dan korban memarahi dengan kata kasar. Lantaran tidak terima, R langsung memukuli korban. "Hingga luka sobek di pelipis mata bagian kanan dan bibir," katanya.
Setelah itu korban melapor ke polisi. sampai sampai dia menuju Polresta Depok dengan modal jalan kaki. "Pengakuan tidak ada uang, lalu dalam keadaan luka korbannya jalan kaki mendatangin Polres dalam membuat laporan. Kini korban sudah dibawa visum ke RS Polri Kramat Jati dan lagi dimintai penjelasan oleh anggota SPKT dengan tim penyidik unit Krimum," tukasnya.
Pelaku kini dalam pencarian polisi. Dia dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.
Hina istri, Ridwan dihajar anak tiri hingga bibirnya sobek
![]() |
| Hina istri, Ridwan dihajar anak tiri hingga bibirnya sobek |
Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengucapkan, pemukulan itu terjadi pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB. "Korban diduga memancing emosi pelaku mengatai ibu pelaku dengan sebutan jablay," katanya.
Dalam kejadian tersebut, korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. usai bertengkar dengan istrinya dan korban memarahi dengan kata kasar. Lantaran tidak terima, R langsung memukuli korban. "Hingga luka sobek di pelipis mata bagian kanan dan bibir," katanya.
Setelah itu korban melapor ke polisi. sampai sampai dia menuju Polresta Depok dengan modal jalan kaki. "Pengakuan tidak ada uang, lalu dalam keadaan luka korbannya jalan kaki mendatangin Polres dalam membuat laporan. Kini korban sudah dibawa visum ke RS Polri Kramat Jati dan lagi dimintai penjelasan oleh anggota SPKT dengan tim penyidik unit Krimum," tukasnya.
Pelaku kini dalam pencarian polisi. Dia dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.

0 comments:
Post a Comment