BANDARQ- Nikah siri di Indonesia, 2 warga Jerman dideportasi

BANDARQ - Nikah siri di Indonesia, 2 warga Jerman dideportasi

Nikah siri di Indonesia, 2 warga Jerman dideportasi
bandarq- Imigrasi Kelas I Pekanbaru memulangkan dua penduduk negara Jerman sebab melewati waktu izin tinggal di Indonesia dalam beberapa bulan.

"Setelah diberangkatkan ke Jakarta ke Jerman hari ini serta. Keduanya tidak boleh balik ke Indonesia lagi lantaran dicekal," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu.

Berdasarkan, lama pencekalan itu pertama enam bulan, tetapi dapat diperpanjang kembali lebih dari itu.

Dari Pekanbaru keduanya terbang memakai pesawat Citilink pukul 13.00 WIB.
Dirinya mengucapkan dua pria tersebut sebelumnya pernah melaksanakan pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru selesai pekan lalu.

Kedua warga Jerman berinisial SY (24) dan JL (23) sedangkan berada di rumah seorang wanita  asal Pekanbaru LM (26) yang dinikahi siri sama salah satu di antaranya.

Setelah terbentuk keributan, dan ada pengaduhan dari warga ke Polsek Tampan.

dalam pemeriksaan, visa bebas kunjungan wisata yang sudah habis masa berlakunya.

Nyambi jadi kurir sabu untuk napi, sipir Lapas dihadiahi timah panas

0 comments:

Post a Comment