BANDARQ- PKS Dan PAN Desak MKD DPR Beri Sanksi Untuk Fahri Hamzah

BANDARQPKS Dan PAN Desak MKD DPR Beri Sanksi Untuk Fahri Hamzah

PKS Dan PAN Desak MKD DPR Beri Sanksi Untuk Fahri Hamzah
bandarq- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan agar segera memberi sanksi untuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tergesa-gesa dan sepihak.

F-PKS menilai Fahri telah melanggar tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR saat mengetok palu tanda disahkannya hak angket KPK sebagai usulan DPR.

“Perbuatan yang dilakukanya di dalam rapat paripurna disaat memutuskan angket KPK dilakukan sangat tergesa-gesa dan sepihak dengan tidak mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi,” ujar Wakil Ketua F-PKS Anshari Siregar, saat membacakan surat resmi fraksi dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

“Perbuatan itu diduga telah melanggar aturan-aturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata dia.

Anshari menambahkan, MKD bisa memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Fahri Hamzah. Sebab, menurut Anshari, hal itu diatur dalam Peraturan Nomor DPR Pasal 4.

Anggota DPR bisa diberi sanksi oleh MKD melalui proses persidangan dalam bentuk perkara tanpa pengaduan jika melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Melalui surat tersebut,Fraksi PKS juga meminta agar DPR melalui rapat paripurna dan membatalkan usulan hak angket KPK yang telah diketok oleh Fahri Hamzah saat rapat paripurna pada Kamis (28/4/2017) lalu.

Anshari menambahkan, melalui surat resmi,Partai Keadilan Sejaterah (PKS) juga menolak untuk mengirimkan wakil dalam panitia khusus (pansus) angket KPK.

“PKS tidak bertanggung jawab atas. Semua yang telah dilakukan oleh Fahri Hamzah merupakan tanggung jawab Fahri Hamzah pribadi dan bukan atas nama PKS,” demikian petikan surat resmi Partai Keadilan Sejaterah (PKS) yang dibacakan Anshari.

“Dan dengan ini PKS menegaskan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di pansus,” ucap dia

Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI juga mengusulkan adanya rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh fraksi di DPR untuk menjembatani perbedaan pendapat dalam hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Taufik mengatakan dengan jelas, situasi dalam pelaksanaan hak angket KPK saat ini dilematis. Sebab, saat ini paripurna DPR telah mengesahkan usulan hak angket KPK, tetapi di sisi lain mayoritas fraksi sudah menyatakan sikapnya untuk menolak akan Hak Angket tersebut.

“Kalau kemudian keputusan paripurna soal angket dibatalkan jadi preseden buruk. Nanti semua keputusan di DPR bisa dibatalkan semua. Undang-undang bisa dibatalkan, APBN juga bisa dibatalkan,” ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/5/2017) malam.

“Kalau ada pihak yang ngotot dicabut keputusan paripurna terkait masalah hak angket, nantinya keputusan lainnya nanti juga dicabut semua. Makanya perlu diadakan rapat konsultasi,” kata politisi PAN itu.

Jika tidak dilakukan rapat konsultasi sebelum Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK terbentuk, ia mengkhawatirkan pansus akan layu sebelum berkembang.

Sebab,meskipun pansus terbentuk dan nanti mampu menyelesaikan tugasnya, pengesahan rekomendasi harus melalui paripurna.

post by admin kristalpoker

0 comments:

Post a Comment