BANDARQ- Resmi, Bareskrim Tetapkan Hary Tanoe sebagai Tersangka
![]() |
| Resmi, Bareskrim Tetapkan Hary Tanoe sebagai Tersangka |
Bos MNC Group tersebut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat terhadap Jaksa Yulianto.
"Iya benar, SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red) sudah diserahkan ke Kejagung (Kejaksaan Agung, red)," ujar sumber di lingkungan Kejagung saat dikonfirmasi rilis.id, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya ini, SPDP diterimanya pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Jaksa Yulianto sebelumnya melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri, karena mengirim tiga pesan singkat bernada ancaman melalui SMS dan WhatsApp.
Hary diduga mengirim pesan itu terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom yang tengah ditangani jaksa Yulianto.
post by admin kristalpoker

0 comments:
Post a Comment